photo lineviral_1.png

Rincian Beban Kerja Pengawas Sekolah SD-SMP-SMA-SMK Terbaru

Rincian Beban Kerja Pengawas Sekolah SD-SMP-SMA-SMK Terbaru

Rincian Beban Kerja Pengawas Sekolah SD-SMP-SMA-SMK Terbaru - Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Rincian Ekuivalensi Beban Kerja Pengawas Sekolah

1. Rincian Tugas Pengawas Muda

  1. menyusun program pengawasan
  2. melaksanakan pembinaan Guru dan Kepala Sekolah;
  3. memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan;
  4. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah;
  5. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan;
  6. mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi;
  7. menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya; 
  8. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah. 
Bukti Fisik

  1. sasaran kerja pegawas;
  2. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan guru dari kepala Sekolah
  3. data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah;
  4. data kinerja Guru/Kepala Sekolah(instrumen yang telah diisi manual/offline/online);
  5. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah
  6. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan snp, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah; 
  7. program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah; 
  8. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah. 
Ekuivalensi
memenuhi beban kerja 37,5 jam yang di  dalamnya sudah mencakup  24  jam Tatap Muka

2. Rincian Tugas Pengawas Madya 

  1. menyusun program pengawasan; 
  2. melaksanakan pembinaan Guru dan/atau Kepala  Sekolah; 
  3. memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan; 
  4. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah; 
  5. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; 
  6. mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi; 
  7. menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya; 
  8. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional bagi Guru dan Kepala Sekolah; 
  9. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen; 
  10. mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah. 

Bukti Fisik

  1. sasaran kerja pegawas; 
  2. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah;
  3. data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah; 
  4. data kinerja Guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi manual/offline/online); 
  5. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah; 
  6. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah; 
  7. program pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah; 
  8. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah; 
  9. materi/instrumen pembinaan Kepala Sekolah, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah; 
  10. tabel data evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajem 
Ekuivalensi
memenuhi beban kerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah mencakup 24 jam Tatap Muka. 

3. Rincian Tugas Pengawas Utama 

  1. menyusun program pengawasan; 
  2. melaksanakan pembinaan Guru dan/atau Kepala Sekolah; 
  3. memantau pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan; 
  4. melaksanakan penilaian kinerja Guru dan/atau Kepala Sekolah; 
  5. melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada sekolah binaan; 
  6. mengevaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan tingkat kabupaten/kota atau provinsi; 
  7. menyusun program pembimbingan dan pelatihan professional Guru dan Kepala Sekolah di KKG/MGMP/MGP dan/atau KKKS/MKKS dan sejenisnya; 
  8. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah; 
  9. membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok; 
  10. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan; 
  11. membimbing pengawas sekolah muda dan pengawas sekolah madya dalam melaksanakan tugas pokok; dan 
  12. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam pelaksanaan penelitian tindakan. 
Bukti Fisik

  1. sasaran kerja pengawas; 
  2. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah; 
  3. data hasil pemantauan pelaksanaan SNP (instrumen yang telah diisi manual/offline/online), daftar hadir responden, surat keterangan pelaksanaan pemantauan dari Kepala Sekolah; 
  4. data kinerja guru/Kepala Sekolah (instrumen yang telah diisi manual/offline/online); 
  5. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah; 
  6. tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pembinaan, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program pemantauan pelaksanaan SNP, tabel data evaluasi hasil pelaksanaan program penilaian kinerja Guru dan Kepala Sekolah; 
  7. program pembimbingan dan pelatihan profesional bagi Guru dan Kepala Sekolah; 
  8. materi/instrumen pembinaan Guru, hasil pembinaan, daftar hadir, dan surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah; 
  9. materi/instrumen pembinaan Kepala Sekolah, hasil pembinaan, daftar hadir, dan surat keterangan pelaksanaan pembinaan Guru dari Kepala Sekolah; 
  10. tabel data evaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dalam menyusun program sekolah, rencana kerja, pengawasan dan evaluasi, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi dan manajemen; 
  11. materi/instrumen pembimbingan pengawas sekolah muda/madta dalam melaksanakan tugas pokok, daftar hadir, dan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang dibimbing; 
  12. materi/instrumen pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan Kepala Sekolah dalam pengembangan profesi, dafta 
Ekuivalen 
memenuhi beban kerja 37,5 jam yang di dalamnya sudah mencakup 24 jam Tatap
Demikian ulasan dan penjelasan materi Rincian Beban Kerja Pengawas Sekolah SD-SMP-SMA-SMK Terbaru semoga bermanfaat.

Sumber http://fileledukasi.blogspot.com/
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini:

close