photo lineviral_1.png

Modul Supervisi Akademik K13 Kepala SD

Modul Supervisi Akademik K13 Kepala SD

Modul Supervisi Akademik K13 Kepala SD - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah untuk melakukan persiapan implementasi Kurikulum 2013. 

Modul Pengembangan Fungsi Supervisi Akademik dalam Implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan untuk memfasilitasi persiapan implementasi Kurikulum 2013 dari segi manajerial dan supervisi. Modul ini disusun dengan mengintegrasikan keterampilan yang diperlukan peserta didik agar mampu bertahan di abad XXI, yakni literasi dasar (bagaimana peserta didik menerapkan keterampilan berliterasi untuk kehidupan sehari-hari), kompetensi (bagaimana peserta didik menyikapi tantangan yang kompleks), dan karakter (bagaimana peserta didik menyikapi perubahan lingkungan mereka). 
Literasi menjadi sarana Peserta Didikdalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan siswa, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya untuk menumbuhkan budi pekerti mulia. Keterampilan berbahasa ini merupakan dasar bagi pengembangan melek dalam berbagai hal. Pencapaian kompetensi peserta didik diukur melalui penilaian hasil belajar.  

Penilaian hasil belajar merupakan proses pengumpulan informasi/data tentang capaian belajar peserta didik. Penilaian tersebut dapat dilakukan oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah. Kepala sekolah mengelola pendidik (guru) melakukan pemantauan proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih Kompetensi Dasar. Dalam lingkup karakter, penguatan pendidikan karakter (PPK) di Indonesia mengacu pada lima nilai utama, yakni (1) religiositas, (2) nasionalisme, (3) kemandirian, (4) gotong royong, (5) integritas.Implementasi PPK dapat dilakukandengan tiga pendekatan utama, yaitu berbasis kelas, berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat. Ketiga pendekatan ini saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang utuh. Pendekatan ini dapat membantu satuan pendidikan dalam merancang dan mengimplementasikan program dan kegiatan PPK. 

Modul Pengembangan Fungsi Supervisi Akademik dalam Implementasi Kurikulum 2013 jenjang Sekolah Dasar memfasilitasi Saudara untuk menyusun perencanaan supervisi akademik, melaksanakan supervisi akademik, menganalisis hasil supervisi akademik, memberikan umpan balik dan menentukan tindak lanjut hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalismenya, menyusun laporan hasil supervisi akademik. 

Modul ini memuat materi perencanaan supervisi akademik, pelaksanakan supervisi akademik. analisis hasil supervisi akademik, umpan balik dan menentukan tindak lanjut hasil supervisi akademik terhadap guru serta penyusunan laporan hasil supervisi akademik.

Adapun kegiatan yang akan Saudara lakukan adalah mengidentifikasi perencanaan supervisi akademik, merumuskan tujuan dan kriteria output supervisi akademik, menyusun Jadwal Supervisi Akademik, menentukan pendekatan dan teknik supervisi, menelaah Instrumen supervisi akademik, melaksanakan supervisi akademik perangkat pembelajaran, melaksanakan supervisi akademik proses pembelajaran, melaksanakan supervisi penilaian hasil belajar, melakukan analisis hasil supervisi akademik, merancang pemberian umpan balik, menyusun rencana tindak lanjut supervisi akademik dan menyusun laporan supervisi akademik. 
Setelah mempelajari modul ini, Saudara dapat mengimplementasikan hasil belajar tersebut di sekolah dengan tetap mengintegrasikan literasi, kompetensi dan karakter sebagai bekal keterampilan peserta didik agar mampu bertahan di abad XXI.

Tujuan Pembelajaran 

1. Menyusun perencanaan supervisi akademik. 
2. Melaksanakan supervisi akademik. 
3. Menganalisis hasil supervisi akademik. 
4. Menentukan umpan balik dan tindak lanjut hasil supervisi akademik. 
5. Menyusun laporan hasil supervisi akademik. 

Organisasi Pembelajaran 

Melalui modul ini, Saudara melakukan kegiatanbaik secara individu maupun kelompok. Kegiatan yang harus Saudara lakukan terdiri atas diskusi, studi kasus, pemberian tugas, dan simulasi. Pada Topik 1, Saudara membuat identifikasi masalah pembelajaran sebagai dasar dalam menyusun perencanaan supervisi akademik. Pada Topik 2, Saudara berlatih melaksanakan supervisi akademik, baik supervisi perangkat pembelajaran, supervisi, dan dapat dipelajari  lebih lanjut pada menu download berikut; 
Demikian uraian singkat materi Modul Supervisi Akademik K13 Kepala SD  semoga dengan anya modul ini kita sebagai pengemban pendidikan akan lebih memahami berbagai hal tentang dunia pendidikan di era 4.0 ini.

Sumber http://fileledukasi.blogspot.com/
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini:

close