photo lineviral_1.png

Juknis Resmi Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun 2019

Juknis Resmi Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun 2019

Juknis Resmi Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun 2019 - Juknis penulisan ijazah bagi RA, MI, MTs, dan MA tahun pelajaran 2018/2019 telah diterbitkan. Petunjuk Teknis yang merupakan standardisasi dalam penulisan blangko ijazah bagi Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) ini ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun 2019 tertanggal 25 April 2019. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, juknis kali ini hanya khusus mengatur tentang penulisan blangko ijazah RA, MI, MTs, MA dan tanpa menyertakan SHUAMBN.
 Juknis Resmi Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun  Juknis Resmi Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun 2019
Juknis Resmi Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun 2019
Dalam Petunjuk Penulisan Ijasah Jenjang Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 ini di awali dengan kata pendahuluan sebagai berikut.
  • Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan.
  • Ijazah Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada RA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan RA.
  • Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MI.
  • Ijazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MTs.
  • Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar dari satuan pendidikan MA.

Petunjuk Umum Penulisan Ijasah 

  • Ijazah RA, MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional.
  • Ijazah RA, MI, MTs, dan MA, diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
  • Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  • Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak menerima ijazah.
  • Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
  • Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.

Penulisan Blanko Ijazah RA

1. Bagian (1) diisi nomor surat keluar ijazah dari satuan pendidikan RA
Contoh: 001/Ra.12.04.001/PP.01.1/05/2019

2. Bagian (2) diisi nama RA yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
Contoh: RA Nurul Dzikri

3. Bagian (3) diisi nomor pokok sekolah nasional (NPSN) RA yang menerbitkan Ijazah.
Contoh: 69743688

4. Bagian (4) diisi nama kabupaten/kota.
Contoh: Sleman

5. Bagian (5) diisi nama provinsi.
Contoh: DI Yogyakarta

6. Bagian (6) diisi nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah.
Contoh: ANISA SABRINA

7. Bagian (7) diisi tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah.
Contoh: Sleman, 7 Agustus 2012

8. Bagain (8) diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah.
Contoh: Rudi Salam

9. Bagian (9) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di RA yang bersangkutan.
Contoh: 1634

10. Bagian (10) diisi dengan nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman tamat belajar dari RA.
Contoh: Sleman, 22 Mei 2019

11.Bagian (11) diisi dengan nama Kepala RA yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala RA pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala RA yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-).
Contoh: Nova Indriati, SE, M.Si
NIP. –

12. Bagian (12) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah menghadap lurus kedepan dan memakai seragam RA, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.

13. Bagian (13) dibubuhkan stempel RA yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto siswa pemilik Ijazah.

Penulisan Blanko Ijazah MI

1. Bagian (1) diisi nomor surat keluar ijazah dari satuan pendidikan
Contoh: 001/Mi.27.02.002/PP.01.1/05/2019

2. Bagian (2) disi nama madrasah yang menerbitkan ijazah
Contoh: MI Negeri 2 Tidore

3. Bagian (3) disi nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
Contoh: 60724543

4. Bagian (4) diisi nama Kabupaten/Kota
Contoh: Tidore Kepulauan

5. Bagian (5) diisi nama Provinsi
Contoh: Maluku Utara

6. Bagian (6) diisi nama siswa pemilik ijazah dengan HURUF KAPITAL. Nama harus sesuai dengan yang tercantum pada akte kelahiran dan/atau dokumen kelahiran yang sah atau ijazah dari satuan pendidikan di bawahnya.
Contoh: FARADILLAH MARADJABESSY

7. Bagian (7) diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik ijazah.
Contoh: Tidore, 18 Juli 2007

8. Bagian (8) diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik Ijazah. Nama orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya dan/atau Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah.
Contoh: Muslim Maradjabessy

9. Bagian (9) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan.
Contoh: 111182720001130231

10. Bagian (10) diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN).
Contoh: 0076515442

11. Bagian (11) diisi dengan Nomor Peserta Ujian Nasional siswa yang bersangkutan. Untuk Ijazah MI, diisi dengan nomor peserta ujian madrasah/USBN MI.
Contoh: 02-0504-0003-6

12. Bagian (12) diisi dengan nama madrasah, tempat siswa menempuh pendidikan.
Contoh: MI Negeri 2 Tidore

13. Bagian (13) diisi nama Kabupaten/Kota tempat penerbitan, dilanjutkan dengan tanggal (2 digit) dan bulan ditulis dengan menggunakan huruf (tidak boleh disingkat) sesuai dengan tanggal pengumuman kelulusan di satuan pendidikan.
Contoh: Tidore Kepulauan, 12 Juni 2019

14. Bagian (14) diisi nama Kepala Madrasah yang menerbitkan Ijazah dan dibubuhkan tanda tangan. Bagi Kepala Madrasah pegawai negeri sipil diisi dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), sedangkan Kepala Madrasah yang non pegawai negeri sipil diisi satu buah strip (-). Apabila tidak ada Kepala Madrasah definitif, maka Ijazah dapat ditanda tangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Madrasah (mengacu Surat BSNP Nomor: 0081/SDAR/BSNP/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017).
Contoh: Sumiyati Karim, S.Pd.I
NIP. 19730202199903 2 003

15. Bagian (15) ditempelkan pasfoto siswa pemilik ijazah yang terbaru ukuran 3 cm x 4 cm hitam putih atau berwarna, posisi wajah menghadap lurus kedepan dan memakai seragam madrasah, dibubuhi cap tiga jari tengah tangan kiri pemilik Ijazah.

16. Bagian (16) dibubuhkan stempel madrasah yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur. Stempel menyentuh pasfoto siswa pemilik Ijazah.

Selengkapnya langsung dapat diunduh materinya di bawah ini:
Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Madrasah Tahun 2019 Download


Sumber http://fileledukasi.blogspot.com/
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini:

close