Bahwa penerimaan peserta didik baru pada taman kanak- kanak/raudhatul athfal/bustanul athfal dan sekolah/madrasah perlu dilakukan secara, obyektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif;
Bahwa untuk melaksanakan penerimaaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak/raudhatul athfal/bustanul athfal dan sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud di atas diperlukan pedoman;
Silahkan Download pada tautan di Bawah ini:
Sumber http://file-infosekolah87.blogspot.com/
Buat lebih berguna, kongsi: