Data PPDB dari berbagai madrasah di Indonesia sangat berkaitan erat dengan Angka Partisipasi Kasar dan Angka Partisipasi Masyarakat Madrasah, anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pendirian madrasah baru. Untuk itu, dalam pedoman ini dijelaskan tugas dan tanggungjawab mulai dari madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Direktorat Pendidikan Madrasah dalam pelaksanaan PPDB setiap tahun pelajaran baru. Laporan PPDB dari masing-masing unit terkait sangat bermanfaat
Untuk Itu Bapak atau ibu guru bisa mendownload JUKNIS Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelaran 2016/2017, dengan mengeklik tautan di bawah ini
Sumber http://file-infosekolah87.blogspot.com/
Buat lebih berguna, kongsi: